Branding Kabar Daerah Nasional Politik
Home » Berita » APH-Malut AKSI JILID II Kepung KPK, Desak Periksa Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

APH-Malut AKSI JILID II Kepung KPK, Desak Periksa Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

JAKARTA-Aliansi Pemerhati Hukum Maluku Utara (APH-MALUT) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (21/9/2026). Dalam aksi demonstrasi Jilid II tersebut, massa mendesak KPK mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar proses hukum perkara yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan itu berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Koordinator Lapangan APH-MALUT, Rizal Damola, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik tersebut.

“Unjuk rasa ini kami tempuh demi memastikan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di Halmahera Timur dapat memberikan efek jera,” ujar Rizal.

Menurut APH-MALUT, perkara tersebut perlu mendapat perhatian serius karena anggaran yang dipersoalkan berkaitan dengan program pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang bersumber dari keuangan negara.

PP FORMAPAS Malut Buka Temuan BPK soal PT ARA: Ada 14 Pelanggaran

Dalam aksi Jilid II di depan Gedung KPK, APH-MALUT menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak KPK mengambil alih atau menangani perkara dugaan korupsi anggaran Covid-19 Haltim.

Mereka juga meminta KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap perlu dimintai keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Dalam tuntutannya, APH-MALUT turut menyebut nama Ricky Chairul Richfat, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Halmahera Timur. Posisi Ricky sebagai Sekda Haltim juga terkonfirmasi dalam sejumlah dokumen dan pemberitaan resmi pemerintah daerah.

Selain itu, APH-MALUT menyebut Edy Septiagus Rajab, yang menurut mereka pernah menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan Haltim dan kini disebut menduduki posisi Kabid Pemdes serta Ketua KNPI Halmahera Timur.

APH-MALUT mendesak KPK memanggil dan memeriksa Ricky Chairul Richfat serta meminta aparat penegak hukum mendalami keterkaitan Edy Septiagus Rajab dengan perkara tersebut.

Kontraktor PT Rista Anugerah Resources Ingkar Janji, Upah Pengeboran Eksplorasi 10 Titik di Gunung Botak Halmahera Timur Belum Dibayar

Rizal menegaskan, pihaknya tidak ingin perkara tersebut berhenti hanya pada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Bagi kami, korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan persoalan serius yang dapat merugikan kepentingan masyarakat. Karena itu, kami meminta KPK dan aparat penegak hukum tidak ragu untuk mengusut perkara ini secara transparan. Panggil dan periksa Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat dan dalami keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini,” tegas Rizal.

APH-MALUT menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka meminta KPK maupun Kejaksaan memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan dan memastikan setiap pihak yang memiliki informasi terkait perkara diperiksa sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, penentuan apakah terdapat tindak pidana korupsi, besaran kerugian negara, serta pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

PEMUDA DESA NUSAJAYA SOROTI KRISIS AIR BERSIH: JANGAN BIARKAN WARGA BERJUANG SENDIRI DI TENGAH KEMARAU PANJANG

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement