Branding Kabar Daerah
Home » Berita » MAHASISWA PEMERHATI HUKUM INDONESIA SIAP GERUDUK DPP GERINDRA MINTA PECAT ABDUL LATIF MOLE ATAS DUGAAN SKANDAL PERSELINGKUHAN

MAHASISWA PEMERHATI HUKUM INDONESIA SIAP GERUDUK DPP GERINDRA MINTA PECAT ABDUL LATIF MOLE ATAS DUGAAN SKANDAL PERSELINGKUHAN

Jakarta-Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indoensia (AMPHI) mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk segera mengambil langkah tegas menyikapi dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama Abdul Latif Mole, yang diketahui merupakan kader Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur.

Desakan ke DPP Gerindra merupakan lemahnya tindakan tegas DPD Gerindra dalam menertibkan anggotanya dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan istri orang yang bernama Iceu Tresnadwy warga bogor tersebut.

Anggota DPRD tersebut juga terindikasi sering mengajak perempuan untuk menjadi istri ketiga dengan iming-iming kerja di MBG, hal ini membuktikan bahwa Anggota DPRD tersebut sangat tidak beretika dalam menjaga nama baik partai dan kepercayaan masyarakat.

“Beberapa studi kasus di halmahera timur menunjukan etika berpolitik yang tidak baik dari anggota DPRD tersebut. Kami dengan tegas akan melaporkan kader tersebut ke DPP Gerindra dan melakukan aksi demostrasi besar-besaran untuk memecat kader yang buruk etika, ini untuk menjaga nama baik partai besar serta stabilitas politik di halmahera timur.” Ujar Arshyl Made.

Desakan ini muncul karena seorang anggota legislatif tidak hanya memiliki tanggung jawab politik kepada partai dan konstituen, tetapi juga dituntut menjaga integritas, etika, serta martabat sebagai pejabat publik. Karena itu, DPP Partai Gerindra diminta tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan secara terbuka sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan etik yang berlaku.

DPP GERINDRA JANGAN DIAM
Kami meminta DPP Partai Gerindra untuk:

1. Segera memanggil dan meminta klarifikasi Abdul Latif Mole terkait dugaan skandal perselingkuhan yang berkembang di tengah masyarakat.

2. Membentuk atau menugaskan mekanisme internal partai untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan tersebut.

Dugaan Perselingkuhan Menyeret Nama Anggota DPRD Haltim Latif Mole, Arshyl Made: Publik Minta Klarifikasi

3. Apabila setelah pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran terhadap kode etik atau aturan internal partai, DPP Gerindra diminta memberikan sanksi tegas, termasuk mempertimbangkan pemberhentian dari keanggotaan partai sesuai AD/ART dan mekanisme organisasi.

4. Meminta DPD Gerindra Maluku Utara dan DPC Gerindra Halmahera Timur tidak menghindari persoalan tersebut dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan.

5. Mendorong Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk menilai aspek etik dan perilaku anggota DPRD yang bersangkutan sesuai kewenangannya apabila terdapat laporan atau bukti yang memenuhi ketentuan.

Arshyl made juga menambahkan, “Jangan ada standar ganda dalam menegakan etika. Partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kader yang menduduki jabatan publik memiliki integritas dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Kami tidak sedang meminta Anggota DPRD tersebut dihukum hanya berdasarkan rumor. Namun, kami meminta agar dugaan yang telah menjadi perhatian publik tidak dibiarkan tanpa klarifikasi.”

Jabatan politik bukan ruang untuk kebal terhadap kritik, pemeriksaan, maupun mekanisme etik. Kami mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia akan terus mengawal persoalan ini secara kritis dan konstitusional. Kami meminta DPP Partai Gerindra menunjukkan bahwa komitmen terhadap integritas kader bukan sekadar slogan politik.

Kebakaran Tumpukan Ban Bekas Di Kawasan Iwip Disorot, Aimar Naser: Jangan Jadikan Investasi Alasan Mengabaikan Lingkungan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement